Berita Hebohh Dan Lagi Viral Di Sosial Media.!! Mau Percaya Atau Tidak Itu Terserah Anda,Lagi-Lagi Keputusan Pak Jokowi Kurang Bijak..Uang Pensiun TNI, POLRI dan PNS Akan di Hapus Karena Dianggap Memberatkan APBN..


Berita akan dihapuskannya duit pensiun untuk PNS, TNI/POLRI tidaklah isapan jempol. Jika dipandang dari Biaya Pemerintah, Duit pensiun untuk PNS, TNI/Polri yang dialokasikan dalam Biaya Pendapatan Belanja Negara (APBN) senantiasa alami kenaikan setiap tahunnya. 

Pada 2012 saja, biaya untuk pensiun PNS, TNI/Polri meraih Rp69 triliun. Biaya ini naik jadi Rp74 triliun di 2013…artinya dalam setahun alami kenaikan 5 triliun. 

Hingga sekarang ini, duit pensiun untuk PNS, TNI/Polri tiap-tiap th. datang dari potongan upah PNS ditambah subsidi dari pemerintah. Setiap bln., upah PNS dipotong 10 persen, salah satunya 2 % untuk Askes, 2, 35 persen untuk tabungan hari tua dan 4, 75 % untuk pensiun. 

Meskipun telah tidak lagi aktif jadi PNS atau pensiun, mereka masihlah nikmati duit negara yang dialokasikan tiap-tiap th. dalam APBN. Pembayaran duit pensiun lewat cara pemotongan upah dan subsidi dari pemerintah di kenal dengan system Pay As You Go. 

Dengan disahkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah berencana merubah mekanisme atau langkah pemberian uang pensiun PNS dari Pay As You Go jadi Fully Funded (didanai seutuhnya) atau dapat di katakan dibayar selekasnya atau pesangon. 

Ketetapan ini kelak akan tertuang dalam Ketetapan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU ASN yang sekarang ini masih dalam system kajian. Tetapi diakuinya tidak dapat menjelaskan lebih detil dengan alasan belum diputuskan lewat cara resmi oleh Presiden Joko Widodo. 

“Iya ini masih dalam kajian (merubah ke Fully Funded), masihlah wacana dan saya belum dapat terangkan, ” ucap Kabiro Humas Badan kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat seperti dikabarkan merdeka. com di Jakarta, tempo hari (17/3). 

Bermakna, bila ide ini terealisasi, jadi PNS yang sampai sekarang ini masih tetap nikmati uang pensiun tiap-tiap bulannya walau sebenarnya telah tidak bekerja, jadi besok akan tidak menerimanya lagi, lantaran bakal dibayarkan tunai sesudah pensiun atau sama dengan perusahaan swasta yang lain, yakni peroleh pesangon.

Share this

Related posts