Bantu Sebarluaskan, 1X Anda Sebarkan Sudah Menyelamatkan Jutaan Warga Indonesia!!! Heboh Dan Menggemparkan!!! Muslim Wajib Baca. Jangan Sampai Anda Membeli MIE Yang Berasal Dari Korea ini Ternyata MIE ini Terbuat Dari Daging BABI.!!


Mie yang satu ini sedang hits sekali Tetapi banyak yang belum juga tahu problem kehalalnya. Lah KAN ADA LOGO HALALNYA? Eitss tunggu dahulu. 

1. Jangan pernah meyakini semua labelllogo halal karna beberapa orang Korea tidak tahu dengan pasti inti kata 'Halal' dan cuma memakainya untuk hasilkan uang. 

2. Saya berilah sedikit : a. Apabila datang dari hewan haram = jadi mutlak semuanya product yang dibuatnya berupa haram. b. Apabila datang dari hewan halal = jadi prasyarat mutlak yakni tata langkah penyembelihan yang sama seperti syariat Islam (menyampaikan nama Allah saat penyembelihannya). Yang dinyatakan 'produk' dalam point 2 ini tidak cuma daging, namun semuaa-muaanyaa... ya dagingnya, kulit. tulang, gelatin. enzim. dan semua product turunnannya. 

Berkaitan tulisan saya terlebih dahulu tentang Ramen yang diduga memiliki kandungan babi. Ada banyak point yang perlu di kenali : 

1. Ramen yang masuk ke Indonesia itu, sebagian memiliki kandungan babi sebagian sekali lagi tidak mempunyai kandungan babi. Informasi ini dari satu di antara rekanan di BPOM. Hingga kita kenali bila BPOM memang telah berupaya keras untuk menangani product ini. Informasi lanjutan tentang ini kita tunggulah pernyataan RESMI dari yang berwenang yaa (LPPOM MUI & BPOM). 

2. Jadi apa yang dapat diakukan lewat cara personal??? Berhentilah konsumsi yang syubhat (mencurigakan). Karna kita tidak tahu product mana yang memiliki kandungan babi dan mana yg tidak, langkah terbaik yaitu menjauhi yang syubhat. 

Hingga ada kejelasan yang pasti. 
Lagian tidak makan 1 type makanan saja, akan tidak buat kita mati, terutama cuma mie gitu Ihu000 

3. Logo halal yang tertulis dikemasan ini. tidak dari lembaga internasional (korea) yang diakui oleh MUI. Click disini untuk Daftar Lembaga Halal didunia yang diakui MUI : http :// www. halalmulorglmui14/index. phplmain/goto_section171361pagell 

Maksud link di atas itu begini : apabila product itu masuk ke indonesia dari negara korea, jadi halal yang tercatat mesti dari instansi sertifikasi halal negara korea yang diakui oleh MUI. Atau baiknya perusahaan importir (yang berada di Indonesia) mendaftarkan Sertifikasi Halal MUI supaya bisa diaudit oleh MUI dan menggunakan Logo Halal MUI bila dinyatakan layak (halal). 

4. Mengecheck product yang sudah disertifikasi halal MUI : 
• Click di link ini : http :// www. halalmulorglmuil4lindex. phplmainIceklogin_halallproduk_halal_masuk/1 • Dapat di search lewat langkah on-line atau di unduh • Cermati logo halal • Kemukakan pertanyaan ke LPPOM MUI (info@halalmui. org) 
• Cermat lewat SMS (Khusus Telkomsel, Indosat dan XL). catat NAMA PRODUK _ HALAL kirim ke 98555 

5. LPPOM MUI berlainan dengan BPOM. LPPOM MUI untuk ijin halal (Sertifikat Halal), BPOM untuk ijin kesehatan (MD/ML/PIRT). 

6. Mengenai Kode E dalam product. Banyak yang kemukakan pertanyaan tentang ini, baiknya saya berilah link press release MUI-nya saja ya : http :// wAwhalaimui. orginewNIUI/index. phpfmainideth_page/8/1 41 2/30/1 

Saksikan pada paragraf ke-3. point ke-2, terutama kalimat paling akhir. 
7. Link yang saya gunakan pada point-point di atas selekasnya saya ambillah dari instansi yang berwenang MUI di Halalmui. org, tidak dari link informal terlebih ilegal. So. it trusted. 

Saya ini siapa ko berani-beraninya kasih informasi seperti ini??? Saya tidak siapapun juga dan tidak orang penting juga. Hanya hamba Allah yang ditakdirkan tahu sedikit mengenai seluk beluk halal dan berupaya sharing yang sedikit itu

SUMBER:http://ift.tt/2v3Uinx

Share this