Tak Hanya Gatot Nurmantyo, Inilah Jenderal-jenderal TNI yang Dicekal oleh Amerika Serikat


INDOSEJATI - Batalnya rencana Panglima TNI Gatot Nurmantyo bertolak ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan Ketua Kepala Staf Gabungan Militer AS sekaligus penasihat militer utama Presiden, Sekretaris Pertahanan dan Dewan Keamanan Nasional Genderal Joseph F. Dunford Junior, masih menyisakan segudang pertanyaan yang belum terjawab.

Undangan tersebut ditujukan kepada Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menghadiri konferensi mengenai pertahanan di Washington DC pada 23-24 Oktober 2017. Namun menjelang maskapai Emirates terbang, datang perintah dari U.S. Custom and Borders Protection yang melarang Panglima TNI beserta istri dan rombongan memasuki wilayah AS.

Dan ternyata insiden penolakan terhadap perwira militer Indonesia untuk memasuki wilayah Amerika Serikat yang menimpa Jenderal Gatot Nurmantyo bukanlah pertama kalinya terjadi. Sebelumnya sejumlah jenderal dikabarkan juga pernah mengalami pencekalan ketika berencana akan melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

Pramono Edhie Wibowo, yang ketika itu masih menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus mendapatkan penolakan masuk ke AS pada 2009. Tak jauh berbeda dengan Gatot Nurmantyo, putra Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tersebut akan menyampaikan presentasi di Pentagon, Washington DC. Namun lantaran disinyalir terlibat kasus pelanggaran HAM, Pramono dicekal Pemerintah AS.

Lalu sebelumnya, lantaran adanya laporan dari Human Rights Watch Indonesia terkait kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Panel Khusus untuk Kejahatan Berat di Pengadilan Distrik Dili, Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang kala itu dipegang Jenderal Wiranto mendapat larangan dari Pemerintah Amerika Serikat untuk memasuki wilayahnya.

Selanjutnya ada nama Prabowo yang dituding tersangkut kerusuhan Mei 1998, kala menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis (Kostrad). Lantaran kasus tersebut, Prabowo tak mendapatkan izin dari Departeme Luar Negeri AS pada 2000 ketika berencana menghadiri wisuda sarjana anaknya di Boston. Namun tak ada penjelasan lebih rinci terkait insiden penolakan Prabowo oleh AS kala itu.

Terlibat kasus yang sama, Sjafrie Sjamsoeddin, yang pada 2009 menjabat sebagai wakil menteri pertahanan, ditolak memasuki wilayah AS. Pada kesempatan tersebut, menurut rencana Sjafrie hendak mendampingi Presiden Susilo bambang Yudhoyono menghadiri pertemuan negara-negara G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat pada 24-25 September 2009.

Terkait hal tersebut, Jenderal TNI Endriantono Sutarto, sebagai mantan Panglima Tentara Nasional (TNI) angkat bicara. Terdapat setidaknya tujuh hingga 10 jenderal Indonesia yang diembargo oleh Pemerintah Amerika Serikat lantaran terjerat kasus pelanggaran hukum. Dan menurutnya itu semua adalah fakta yang tak perlu ditutup-tutupi.

“Memang ada fakta kalau 7, 9, 10 jenderal kita diembargo Amerika Serikat, karena kasus pelanggaran hukum, mengapa harus dibantah? Itu fakta. Kita pernah diembargo dua kali. Itu terjadi zamannya Timor Timur dan pembakaran Jakarta tahun 1998. Tapi itu haknya Amerika untuk mengembargo jenderal-jenderal kita. Tapi, ya, nggak usah dihiraukan, yang penting kita bisa menjadi negara mandiri,” tukasnya.


Sumber:http://ift.tt/2zFoOUe

Share this